Ditjen Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Perguruan Tinggi dan LIPI Sepakat Bangun Kemandirian Pangan A

Semarang-21 Februari 2014, Pembangunan peternakan dan kesehatan hewan tidak bisa terlepas dari dampak perdagangan pasar bebas.  Industri peternakan Indonesia dihadapkan pada tantangan pasar bebas dunia baik secara regional di kawasan ASEAN maupun global.  Oleh karena itu, peningkatan efisiensi produksi dan produktifitas ternak menjadi hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan daya saing di pasar bebas.  Persaingan produk peternakan di pasar bebas tersebut tidak hanya berlaku untuk komoditi yang diekspor, namun komoditi yang dipasarkan dalam negeri juga harus bersaing dengan komoditi impor dari negara lain.

Disamping itu, tarif bea masuk produk impor yang rendah bahkan 0% merupakan salah satu tantangan besar bagi produsen lokal termasuk para peternak untuk mampu menyediakan produk berkualitas baik dengan harga yang bersaing.  Mengingat usaha peternakan di negara importir dalam skala besar yang dikelola dengan efektif dan efisien.

Indonesia dengan kepadatan penduduknya menjadi tujuan ekspor bagi negara-negara produsen untuk memasarkan produknya.  Tidak bisa dipungkiri apabila tidak ada upaya dan komitmen dari para produsen dalam negeri termasuk peternak dan instansi terkait, maka Indonesia akan dibanjiri dengan produk pangan impor asal ternak.       

Pemerintah cq Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terus berupaya dalam membantu peternak dalam negeri agar mampu bersaing dalam pasar bebas.  Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sumber daya ternak di Indonesia.  Dalam rangka melakukan penguatan sumber daya dalam negeri tersebut, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengajak instansi terkait untuk bersinergi tidak hanya dengan Dinas propinsi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan, namun juga dengan Perguruan Tinggi dan LIPI untuk bersama mencerdaskan dan memberdayakan peternak untuk mewujudkan kemandirian pangan sumber protein asal ternak.

Langkah nyata sinergi tersebut yakni pada tanggal 21 Februari 2014, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan Perguruan Tinggi dan LIPI membahas detail perencanaan dan langkah operasional pelaksanaannya di Semarang.

Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA Ketua Umum Himpunan Ilmuwan Peternakan Indonesia (HILPI) bersama dengan Dekan Fakultas Peternakan UGM, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Dekan Fakultas Peternakan UNPAD, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Mataram, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama FKH UGM, Sekretaris Fakultas Peternakan IPB dan Perwakilan LIPI menyampaikan, bahwa telah bersepakat dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan peternakan.

Sinergi kegiatan dimaksud, tidak hanya dalam dukungan pemikiran, namun berupa sharing dukungan teknis dan pendanaan sesuai dengan bidangnya masing-masing.  Dengan demikian alokasi pendanaan kegiatan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan ke depan, tidak hanya dialokasikan dalam APBN Ditjen PKH, namun juga akan ada dukungan kegiatan dan pendanaan dari perguruan tinggi dan LIPI.

Diantara kesepakatan dan komitmen sinergitas tersebut, yakni dengan ikut sertanya perguruan tinggi dan LIPI dalam memberikan sumbangan pemikiran dalam penyusunan Renstra Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan 2015-2019.  Selanjutnya akan mensinergikan Renstra masing-masing instansi dengan Renstra Ditjen PKH disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya.  Dengan demikian perencanaan kegiatan dan pengalokasian pendanaan masing-masing instansi dapat bersinergi.  Selanjutnya akan dilakukan koordinasi kegiatan pada awal tahun dan dilakukan evaluasi kegiatan secara bersama pada akhir tahun.

Dalam sinergi dimaksud, Dekan Fakultas Peternakan UGM, Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., DEA menyampaikan, “Ancaman pasar bebas perlu keseriusan seluruh bangsa untuk menghadapi tantangan ke depan sesuai dengan perannya masing-masing”.  “Misalnya perguruan tinggi yang bertanggung jawab terhadap pengetahuan dan teknologi”, imbuhnya.

Dekan Fakultas Peternakan Universitas Mataram, Prof. Ir. H. Yusuf A. Sutaryono, Ph.D juga menyampaikan, bahwa kesepakatan antara perguruan tinggi dan LIPI dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan usaha dalam rangka mengoptimalkan sinergitas kegiatan diantara masing-masing instansi.

Sedangkan Dekan Fakultas Peternakan, UNPAD, Prof. Dr. Ir. Husny Yurmiati, MS menyampaikan bahwa kolaborasi sinergi yang disepakati saat ini akan lebih terintegrasi lagi antar perguruan tinggi Fakultas Peternakan  dan Fakultas Kedokteran Hewan, LIPI dan pemerintah dalam hal ini Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dekan FKH IPB, Drh. Srihadi Agungpriyono, PhD menyampaikan bahwa aspek kesehatan hewan akan mendukung  peningkatan populasi melalui pencegahan,  pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan.  Oleh karena itu FKH akan mendukung dari segi penelitan di bidang kesehatan hewan dan managemennya untuk bersinergi dengan program pembangunan peternakan di Indonesia terutama terkait dengan adanya wabah penyakit hewan.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama Fakultas Kedokteran Hewan UGM, terkait komitmennya untuk mendukung terwujudnya kemandirian pangan protein asal ternak dari aspek kesehatan hewan.

Perwakilan LIPI, Prof. Dr. Ir. Baharaddin Tappa, APU menyoroti bahwa permasalahan budidaya ternak juga perlu mendapat perhatian melalui terobosan teknologi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.  LIPI selaku lembaga ilmu pengetahuan akan mendukung dari segi perbaikan teknologinya.

Sedangkan Sekretaris Fakultas Peternakan IPB, Dr. Despal, S.Pt., M.Sc.Agr menyampaikan bahwa dalam pengembangan peternakan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah baik dari segi sumber daya alam dan sumber daya manusianya. (Sumber : http://ditjennak.pertanian.go.id)