News

Kesejahteraan Hewan di Indonesia sudah diatur oleh Pemerintah melalui UU No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan UU No. 41/2014 tentang Perubahan atas UU No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tercantum juga dalam PP No. 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Kesejahteraan Hewan (KESRAWAN) adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia.

"Implementasi Kesejahteraan Hewan dalam Transportasi Darat oleh pelaku usaha ternak sapi potong bertujuan untuk manganulir resiko usaha yang diakibatkan oleh stres, cidera dan kematian ternak selama dalam perjalanan," Tri Nugrahwanto Supply Chain Manager PT. Tanjung Unggul Mandiri dalam sebuah workshop yang diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) di Bogor pada 12 Oktober 2018 lalu.

Kegiatan usaha sapi potong sangat terkait dengan aktifitas transportasi, baik transportasi dari kandang ke RPH, maupun dari kapal atau pelabuham ke kandang. Transportasi ternak bisa menyebabkan cedera, stres, kematian ternak. Untuk meminimalkan risiko terhadap kesehahteraan hewan dan resiko finansial usaha praktik manajemen transportasi ternak yang efektif sangat diperlukan.

Tri mengingatkan tentang hal yang sangat penting ini, karena biaya transportasi dalam suatu usaha penggemukan adalah 0,69-1,84% dari harga sapi per kg berat hidup sapi. Ia juga berharap adanya penyusunan suatu standar dan pedoman transportasi hewan ternak secara umum dan spesifik per jenis ternak. (agropustaka.id)

Transportasi ternak merupakan kunci utama dalam mendistribusikan hal terkait dengan produk peternakan. Kegiatan mendistribusikan ternak dalam kondisi hidup ini memerlukan teknik-teknik khusus, hal ini bertujuan agar ternak yang ditransportasikan merasa nyaman dan aman selama dalam perjalanan. Merujuk pada pentingnya memperhatikan proses transportasi ternak, Forum Logistik dan Peternakan Indonesia (FLPI) menyelenggarakan workshop bertajuk “Meningkatkan Kesejahteraan Hewan pada Transportasi Ternak di Indonesia”, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Fakultas Peternakan (Fapet), Institut Pertanian Bogor (IPB), Jumat (12/10).

Kegiatan ini dihadiri Deny Kusdyana perwakilan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Wiroi dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Drh Afriani dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Workshop kali ini menghadirkan empat narasumber, diantaranya Edy Wijayanto (PT Sapibagus), Tri Nugrahwanto (PT Tanjung Unggul Mandiri), Soedarno (Logistics Foods PT Sierad Produce Tbk) dan Dr Ross Ainsworth (Australian Veterinary). Acara dimoderatori oleh Dr Rudi Afnan, Wakil Dekan Bidang Sumberdaya Kerjasama dan Pengembangan Fapet IPB.

Dekan Fapet IPB, Dr Ir Mohamad Yamin, dalam sambutannya menegaskan, FLPI merupakan wadah baru yang memfasilitasi hal terkait dengan logistik peternakan di Indonesia.

“Keberadaan FLPI dipandang sangat perlu karena fungsinya dapat memberikan masukkan mengenai cara mentransportasikan ternak dari satu tempat ke tempat lain. Transportasi tidak hanya terkait memasukkan ternak ke media angkut, namun lebih intens lagi adalah perlakuan yang perlu diberikan atau yang diterima ternak selama dalam perjalanan hingga sampai tujuan,” ujar Dr Yamin. 

Sementara itu, Prof Dr Ir Luki Abdullah, Chairman FLPI, turut menyampaikan, sejak didirikan tiga tahun lalu, FLPI telah memberikan warna baru dalam ranah logistik peternakan yang menghasilkan produk pangan Indonesia.

“FLPI telah mengakomodasi dan merekomendasi berbagai hal yang berhubungan dengan logistik peternakan itu sendiri kepada pemangku kepentingan, sehingga sampai saat ini FLPI telah berkontribusi nyata dan bermanfaat bagi kemajuan logistik peternakan di Indonesia,” kata Prof Luki.

Acara yang didukung oleh IPB, Animal Logistics (ALIN), Nuffic MSM, Wageningen UR dan Aeres Groep, mendapat perhatian khusus dari perwakilan Kementerian Perhubungan.

“Banyak hal menarik yang perlu diungkap dan dijadikan bahan agar ranah transportasi ternak ke depannya lebih baik, misal perlu adanya regulasi khusus yang mengatur tata-cara mentransportasikan ternak itu sendiri,” kata Deny Kusdyana.

Sedangkan dikatakan Dr Ross dalam paparannya, bahwa kesejahteraan ternak selama ditransportasikan berkorelasi positif dengan keuntungan yang diterima oleh para pelaku usaha. Ini artinya jika ternak sejahtera selama proses transportasi, maka keuntungan yang diperoleh pun akan meningkat.(majalahinfovet.com)