News

Telur yang dihasilkan oleh binatang halal sudah jelas dan disepakati bahwa telur tersebut juga halal untuk dikonsumsi. Lalu bagaimana hukumnya telur yang dihasilkan oleh binatang yang haram dikonsumsi seperti ular, buaya, penyu, katak dan lainnya?

Memang ada sebagian orang yang berpendapat bahwa telur dari hewan haram hukumnya suci. Tetapi Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa telur yang berasal dari binatang yang tidak halal, haram untuk dikonsumsi.

Prof Dr Niken Ulupi, Guru Besar IPB University dari Fakultas Peternakan mengulas secara ilmiah tentang telur pada Rapat Bersama MUI, pekan lalu.
 
"Saya diminta oleh MUI untuk mengulas tentang telur secara ilmiah, jadi tidak dilibatkan secara langsung dalam memutuskan halal atau haramnya. Sebenarnya jenis kandungan gizi (protein, asam lemak, vitamin atau mineral) dalam telur dari hewan halal dan haram hampir sama komposisinya. Yang membedakan adalah konsentrasinya. Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan perkembangan embrio dari spesies yang menghasilkannya. Oleh karenanya hal tersebut juga berpengaruh pada lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pengeramannya," terang Prof Niken.

Secara umum, semua telur memiliki struktur yang sama, yaitu kerabang, membran telur, putih telur (albumen), dan kuning telur (yolk) yang di dalamnya terdapat keping germinal.

Dalam pemaparannya, Prof Niken menerangkan tentang telur penyu yang telah mendapatkan fatwa haram. "Kandungan kolesterol penyu itu tinggi. Jadi apabila ada yang bilang bahwa telur penyu itu menyehatkan, maka itu terbantahkan secara ilmiah. Telur penyu juga tidak memiliki cangkang yang keras sehingga berpeluang besar terkena kontaminasi kuman dari lingkungannya. Pada penyu, baik pada daging maupun telurnya ditemukan senyawa beracun PCB (Poly Chlorinated Biphenyl), dalam kadar 300 kali di atas ambang batas harian manusia (menurut WHO). Hal ini terjadi karena habitatnya tercemar merkuri maupun logam berat lainnya," tambahnya.

Keputusan MUI memberikan fatwa haramnya telur dari binatang haram ini, masalahnya bukan hanya berdasarkan faktor keamanannya saja. Meskipun telur binatang haram yang dihasilkan oleh induk dan pejantan yang sehat dan berasal dari lingkungan hidup yang sehat, sebenarnya masuk kategori aman dikonsumsi, tetapi telur yang dihasilkan tersebut membawa materi genetik dari tetuanya (binatang haram). Maka tetap saja status telur tersebut adalah haram.

"Telur yang dihasilkan dari tetua jantan maupun betina menurunkan materi genetiknya. Materi genetik inilah yang merupakan pertimbangan mendasar untuk memutuskannya. Selama telur itu mengandung materi genetik induknya, yang berasal dari binatang haram, maka tetap diputuskan sebagai produk yang haram" tutup Prof Niken (ipb.ac.id)

Sektor peternakan memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan protein hewani di Indonesia. Oleh sebab itu dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten guna menyumbangkan teknologi untuk menghasilkan produk ternak yang sehat dan berkualitas. Sebagai upaya menciptakan SDM berkualitas unggul di bidang peternakan, IPB University memiliki program studi Teknologi Produksi Ternak (prodi TPT).

Prof Dr Irma Isnafia Arief, Wakil Dekan Fakultas Peternakan mengatakan pada tahun 1963, IPB University mendirikan fakultas peternakan dengan program studi Ilmu Produksi Ternak. Saat ini nama prodi tersebut telah berganti menjadi Teknologi Produksi Ternak.

“Kami terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menekankan pada kemampuan menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan inovasi kepada mahasiswa kami,” katanya.

Sampai saat ini, prodi TPT telah mendapatkan akreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2018 dan tersertifikasi internasional dari Asean University Network-Quality Assurance (AUN-QA) pada tahun 2013.

“Lulusan Prodi TPT diarahkan untuk memiliki kompetensi utama agar dapat bersaing di dunia global.  Adapun kompetensi utama yang dimiliki para lulusan adalah kemampuan berpikir analitis, kewirausahaan, teknologi, dan komunikasi secara efektif,” lanjutnya Prof Irma.

Prof Irma mengaku, kegiatan belajar dan mengajar di prodi TPT didukung oleh tenaga pendidik lulusan perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang berkualitas. Saat ini sedikitnya ada 36 dosen dengan komposisi delapan professor, 21 doktor, dan 7 bergelar master yang sedang melanjutkan studi doktoral.
 
Lebih lanjut Prof Irma menjelaskan lingkungan belajar juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang kuliah yang nyaman, laboratorium modern, rumah pemotongan hewan, unit evaluasi karkas, unit analisa molekuler, hotspot area, perpustakaan, dan unit usaha komersil peternakan sebagai tempat latihan para mahasiswa.

Di samping itu, prodi TPT juga telah menjalin kerjasama akademik berupa pertukaran mahasiswa dengan perguruan tinggi di Taiwan, Jepang, Malaysia, Thailand, Australia, New Zealand, Jerman, dan negara-negara lain. Selain itu, sebagai upaya dalam meningkatkan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi, terdapat banyak beasiswa yang ditawarkan.

“Banyak beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun yang tidak mampu secara ekonomi,” pungkasnya.

Ia menyebutkan, bagi mahasiswa yang menginginkan beasiswa, dapat mencari informasi di Direktorat Kemahasiswaan dan Pengembangan Karir IPB University. Puluhan sponsor beasiswa menawarkan berbagai jenis beasiswa.

“Di departemen IPTP sudah ada lima dosen promotor beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana (PMDSU). Saat ini sedang diusulkan lima dosen promotor lagi sehingga ada sepuluh dosen promotor PMDSU,” terang Prof Irma.

Dengan bekal penguasaan prinsip-prinsip ilmu peternakan, kecakapan profesional dan kecakapan manajerial membuat para lulusan prodi TPT mampu bekerja di berbagai bidang. Baik di instansi pemerintah, swasta, tenaga pendidik atau peneliti, maupun menjadi pengusaha di bidang industri produk peternakan (ipb.ac.id)