News

Hingga saat ini vaksin COVID-19 belum ditemukan. Kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat harus mengalami perubahan selama masa pandemi. Penyebaran virus ini sangat cepat bahkan berdasarkan hasil penelitian, virus ini mampu bertahan pada permukaan benda selama waktu tertentu. Hal ini membuat banyak perusahaan meningkatkan standar sistem manajemen mutunya.

“Hingga kini vaksin belum ditemukan sehingga kita harus hidup berdampingan dengan virus. Perusahaan pangan khususnya peternakan kami merespon dengan membuat penyesuaian baru. Ada risiko virus ini mampu menular melalui kontak dengan permukaan yang terkontaminasi,” ungkap Alamsyah, Deputi General Manager (DGM) Production, PT Charoen Pokphand Indonesia.

Alamsyah menyampaiakan hal ini saat menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan online Sistem Manajemen Ternak Unggas, (23/7). Pelatihan daring ini diadakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) bekerja sama dengan Fakultas Peternakan (Fapet) IPB University. Kegiatan yang digelar melalui aplikasi zoom ini mengambil tema “Manajemen dan Sistem Penjaminan Mutu Rumah Potong Hewan Unggas”.

Alamsyah mengungkapkan selama masa pandemi, ada protokol khusus penangan COVID-19 di perusahaan. Salah satunya adalah membuat tim gugus tugas covid di setiap level karyawan. Selain itu ada penyesuaian lainnya seperti pengukuran jarak antar karyawan harus lebih dari satu meter. Lalu dipersiapkan dokter dan ambulan yang siap siaga di perusahaan.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan setiap 30 menit sekali dan seluruh karyawan diwajibkan memakai masker yang berbeda di area produksi dan luar produksi. Bahkan karyawan yang ketahuan tidak memakai masker di luar area kerja akan mendapatkan teguran hingga sanksi. Sistem manajemen yang ketat ini untuk mencegah penularan virus,” ungkap Alamsyah.

Pelatihan daring ini mengajak peserta untuk mengetahui perubahan sistem manajemen perusahan Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas selama masa pandemi. Peserta juga diajak untuk mempelajari persyaratan, standar mutu, hingga praktik pengelolaan ayam hingga siap dijual kepada konsumen. Bahkan peserta juga diajarkan strategi mengelola pemotongan ayam untuk skala ekspor.

“Era new normal membuat banyak sekali perbedaan. Perusahaan pangan harus tegas dalam penanganan COVID-19. Hal ini untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus,” tutup Alamsyah (ipb.ac.id)

Rumah pemotongan hewan unggas (RPHU) merupakan suatu bangunan yang desain dengan syarat tertentu dan digunakan sebagai tempat pemotongan unggas bagi konsumsi masyarakat.

“Peran RPHU sangat penting, yakni penyedia daging unggas berkualitas, aman, sehat utuh dan halal (ASUH), berdaya saing dan kompetitif,” kata Guru Besar Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (Fapet IPB), Prof Dr Ir Niken Ulupi MS, dalam Online Training bertajuk “Manajemen dan Sistem Manajemen Mutu RPHU” pada 22-23 Juli 2020. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) dan Fakultas Peternakan IPB selama dua hari dengan menghadirkan narasumber penting lain yakni Deputy General Manager Production PT Charoen Pokphand Indonesia-Food Division, Alamsyah.

Niken menyebutkan, peran RPHU makin nyata terlebih jika melihat fakta produksi ayam broiler (2019) sebesar 3.829.633 ton atau 319.139 ton/bulan, sementara kebutuhan konsumsi daging ayam sebanyak 3.251.750 ton atau 270.979 ton/bulan. Terdapat surplus produksi 17.77%  atau 48.157 ton/bulan.

“Dampak surplus produksi dan kebijakan pemerintah yakni harga ayam turun dan tidak stabil, penurunan kualitas di pasar tradisional dan bermunculan usaha RPHU,” ucapnya.

Tidak hanya sebagai tempat pemotongan unggas, Niken menjelaskan fungsi RPHU juga sebagai tempat untuk mendeteksi dan memonitor penyakit, tempat pemeriksaan ante dan post mortem, serta tempat mencegah dan pemberantasan penyakit zoonosis atau penyakit ternak yang bisa menular ke manusia.

RPHU yang berdaya saing dapat diartikan sebagai suatu usaha pemotongan unggas yang mempunyai kesanggupan, kemampuan dan kekuatan untuk bersaing dengan usaha sejenis yang lain. Untuk mencapai hal itu, sangat diperlukan langkah memaksimalkan peranan RPHU sebagai penyedia daging unggas yang asuh, mengontrol dan meningkatkan pelaksanaan manajemen RPHU, peningkatan sarana dan prasarana proses produksi dan kualitas produk, serta pengembangan inovasi produk, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusianya.