Pengertian Umum
Program Sarjana merupakan program pendidikan akademik yang bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi warga negara yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, memiliki integritas kepribadian yang tinggi, terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan, dan masalah yang dihadapi masyarakat.
Program Sarjana diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu, sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya.
- Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.
- Mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri, berkarya di bidang keahliannya maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat.
- Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan/atau seni yang merupakan keahliannya.
Bidang keahlian merupakan keahlian berdasarkan disiplin (keilmuan) pada suatu departemen/fakultas, dimana mahasiswa dapat memperdalam kompetensinya (Ilmu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku) tertentu dalam suatu paket mata kuliah dengan total sks minimum program pendidikan sarjana sebanyak 144-160 sks. Penyelenggaraan pendidikan sesuai bidang keahlian pada program pendidikan sarjana di IPB dilaksanakan melalui program studi. Program studi diselenggarakan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi dengan Sistem Mayor-Minor.
Pengertian Kurikulum Mayor-Minor adalah kurikulum berbasis kompetensi dimana setiap mahasiswa mengikuti pendidikan dalam salah satu mayor sebagai bidang keahlian (kompetensi) utama dan dapat mengikuti pendidikan dalam salah satu bidang minor sebagai bidang keahlian (kompetensi) pelengkap atau memilih secara bebas mata kuliah sebagai penunjang (supporting courses) bagi keahliannya.
Mayor merupakan bidang keahlian berdasarkan disiplin keilmuan utamanya pada suatu departemen atau fakultas, dimana mahasiswa dapat memperdalam kompetensinya (ilmu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku) tertentu dalam suatu paket mata kuliah.
Minor merupakan bidang keahlian pelengkap yang diambil oleh mahasiswa yang berasal dari departemen lain di luar departemen utamanya (mayor).
Setelah lulus, Alumni Fakultas Peternakan berhak menyandang gelar Akademik Sarjana Peternakan (S.Pt)