Berita tentang para pedagang daging sapi yang mogok jualan di wilayah Jabobetabek mulai hari Rabu sampai Jumat (20-22 Januari 2021) dengan alasan melonjaknya harga daging yang membuat omset penjualannya menurun drastis, kembali terulang.
“Kalau diibaratkan seorang pasien yang sedang sakit, perdagingan nasional kita dapat dikatakan sedang mengidap kanker stadium satu. Artinya kita memang sedang sakit namun kalau ditangani dengan serius sakit tersebut masih dapat disembuhkan,” ujar Prof Dr Ronny Rachman Noor, Dosen IPB University dari Divisi Pemuliaan Dan Genetika Ternak, Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan (IPTP-Fapet).
Tertumpunya impor sapi dari Australia dengan jumlah yang demikian besar menurutnya telah lama membuat terlena semua pihak. Pola pemikiran instan untuk mencari untung sesaat dan kemudahan mencari solusi, sehingga sebagian pihak yang terlibat di dalam dunia peternakan sapi ini enggan untuk keluar dari kotak pemikiran tradisionalnya dan menjadikan bangsa ini kecanduan impor. Puncak impor sapi dari Australia yang pernah mencapai setara dengan 1 juta ekor sapi hidup mencerminkan besarnya gap antara produksi dan permintaan daging nasional. Oleh sebab itu, program swasembada daging nasional, yang sampai saat ini masih belum tercapai, lebih tepat diartikan sebagai kecukupan daging nasional yang di dalamnya ada komponen produksi daging dalam negeri dan komponen impor daging.
Impor sapi dari Australia dengan jumlah yang sangat besar dan sudah dilakukan dalam kurun waktu yang sangat lama ini sebenarnya tidak saja membuat Indonesia tergantung pada Australia tapi Australia juga tergantung dengan Indonesia.
“Syarat utama terjadinya impor dari negara lain untuk mengurangi ketergantungan impor sapi dari Australia adalah merevisi isi larangan yang tercantum dalam peraturan dan undang-undang yang sekarang masih diberlakukan. Dengan kemajuan teknologi seperti misalnya karantina terbatas dan pengembangan dan penerapan sistem biosekuriti yang baik, tentunya kita tidak harus melarang secara total impor sapi dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku,” ujarnya.
Menurutnya, pemasalahan sapi ini memang kompleks namun apabila ada keinginan kuat, benang kusut ini dapat diurai untuk dicarikan jalan pemecahannya. Salah satu hal yang harus segera dilakukan adalah penyederhanaan tata niaga sapi dan daging. Pengangkutan sapi dari pulau Bali dan Lombok ke wilayah Jabodetabek lewat darat, melewati terlalu banyak titik pungutan restribusi, baik yang legal maupun yang illegal. Pembelian kapal pengangkut ternak dan produk pertanian lainnya yang sudah dilakukan, perlu diintensifkan penggunaannya untuk memotong rantai yang panjang ini.
Penunjukan Bulog sebagai aktor utama untuk mengimpor sapi diharapkan dapat mengontrol gejolak harga jual daging sapi, disamping itu Bulog dapat difungsikan sebagai penjaga stok sapi nasional.
Lebih lanjut Prof Ronny mengatakan, pengalaman menunjukkan bahwa kuota impor yang diberikan oleh pihak tertentu selama ini terbukti tidak dapat mengendalikan harga daging di pasar. Bulog dalam hal ini harus berfungsi sebagai regulator harga daging sapi sekaligus sebagai stabilisator pasokan daging. Dalam mengemban tugas yang cukup mulia ini, pemerintah dan Bulog harus menghitung secara cermat kebutuhan impor sapi untuk menutupi kekurangan pasokan daging dari sapi lokal.
“Keberhasilan Bulog dalam menjaga stabilitas harga beras dan cadangan pangan nasional diharapkan dapat juga dilakukan untuk komoditas daging sapi,” imbuhnya.
Dengan perhitungan yang cermat, maka kekhawatiran yang menghinggapi pikiran sekelompok orang akan terkurasnya sapi betina produktif tidak terjadi. Apalagi jika didukung oleh kebijakan pemerintah untuk mengimpor sapi betina produktif untuk dijadikan indukan yang akan dikembangkan oleh peternak rakyat.
Menurutnya ada satu hal yang sangat jarang dibahas dalam kebijakan impor daging sapi ini, yaitu pelemahan nilai rupiah kita dalam kurun wakti 35 tahun terakhir. Sehingga kita cenderung salah kaprah menyimpulkan bahwa harga daging terus melambung tinggi semata-mata terkait dengan permasalahan daging impor dan pedagingan nasional.
“Jika kita analisa, perubahan harga daging sapi di Australia sebagai pemasok utama daging impor, maka pergeseran harga daging dalam kurun waktu 30 tahun terakhir sangat kecil bahkan relatif stabil. Harga daging kualitas biasa kisarannya antara AUD$20-28 setiap kilogram (tergantung kualitas dagingnya). Coba bandingkan nilai tukar rupiah sekitar 30 tahun lalu dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Australia sekarang. Nilai tukar rupiah di era tahun 1980-an hanya sekitar Rp 3000 untuk setiap satu dolar Australia, namun sekarang sudah mencapai Rp 9000. Artinya peningkatan harga daging di Indonesia salah satu penyebab utamanya adalah pelemahan nilai rupiah,” jelasnya.
Hal yang perlu diingat juga adalah konsumen daging tentunya memiliki keterbatasan kemampuan daya belinya. Jika harga daging terlalu tinggi, konsumen akan mengalihkannya kepada jenis daging lainnya seperti ikan, ayam dan telur yang suplainya dapat sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri. Pada situasi dimana daya beli daging sapi berkurang, harga daging akan turun. Pertemuan antara kemampuan daya beli konsumen dan harga daging yang realistis inilah yang perlu diupayakan oleh pemerintah.
"Kita harus berpikir lebih realistis bahwa permasalahan gejolak dan tingginya harga daging di Indonesia sebagian besar bersumber dari dalam negeri bukan dari impor. Keterbatasan lahan, masalah perbibitan dan rendahnya produktivitas sapi lokal yang menyebabkan produksi daging nasional belum mampu memenuhi tekanan permintaan daging yang terus meningkat tajam dan bukan hal yang gampang untuk diselesaikan.
Saat ini daging impor hanya ditujukan untuk memenuhi kekurangan pasokan daging dalam negeri yang diperkirakan telah mencapai 20-25 persen dari kekurangan pasokan daging secara nasional, " jelasnya.
Ia mengurai, hal lain yang harus kita sadari bahwa pemenuhan kebutuhan protein hewani ini bukan hanya berasal dari daging sapi saja. Daging kerbau, domba, kambing, ayam dan telur ayam serta protein yang berasal dari laut seperti ikan dapat dijadikan andalan. Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah perlu lebih mendorong upaya diversifikasi sumber protein hewani
"Mengubah kebiasaan dan selera itu memang bukan hal yang gampang dilakukan, namun jika sosialisasi gencar dilakukan, bukan tidak mungkin daging kerbau, misalnya, secara perlahan akan diterima oleh masyarakat luas. Impor sapi memang mau tidak mau harus dilakukan karena kebutuhan akan daging sapi kita masih melebihi suplai daging, namun tentunya impor harus dilakukan secara terbatas dan tidak hanya dari satu dua negara saja, " urainya.
Pengurangan impor memang pada awalnya akan mengguncang harga dan pasokan daging, namun dalam jangka panjang akan dapat membuat bangsa ini menjadi mandiri dan tidak malas untuk terus berupaya memajukan dunia peternakan.
“Negara Indonesia memang tidak harus menjadi negara anti impor, namun membiarkan negara ini menjadi negara yang kecanduan impor akan selalu diingat oleh anak cucu kita sebagai suatu tindakan yang menunjukkan ketidakmampuan kita menjadikan negara ini sebagai negara yang berdaulat pangan. Kemandirian pangan merupakan harga diri bangsa, oleh sebab itu langkah nyata harus segera dilakukan, dalam kasus sapi ini retorika tidak diperlukan lagi,” tuturnya.
Ia menandaskan, para insan yang bergerak dalam bidang peternakan harus mulai keluar dari pola pikir tradisionalnya. Keberpihakan pemerintah pada dunia peternakan melalui kebijakan fasilitasi modal, penyederhanaan aturan, bantuan teknik peternakan dan investasi jangka panjang dalam membangun pembibitan sapi sangat diperlukan untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa mandiri pangan