Dalam menghadapi krisis pangan dan lingkungan, berbagai inovasi produk pakan alternatif mulai bermunculan. Lalat Tentara Hitam atau Black Soldier Fly (BSF) merupakan salah satu inovasi produk pakan yang kaya akan nutrisi. Potensi BSF amat besar terutama sebagai pakan ternak alternatif dan pengendali lingkungan. Mengingat 30 persen bahan pakan di Indonesia masih diimpor dan sulit dicari pengganti yang berkualitas sebanding.
Untuk menggali lebih dalam mengenai potensi BSF beserta status kehalalannya, Asosiasi Profesor Indonesia (API) bersama dengan Dewan Guru Besar (DGB) IPB University menyelenggarakan Webinar "Hermetia Illucens: Peningkatan Nilai Ekonomi dan Lingkungan", (2/3).
Prof Evy Damayanthi, Ketua DGB IPB University berharap hasil diskusi webinar tersebut dapat berguna sebagai penyusunan policy brief bagi pemerintah dalam menanggapi kebijakan yang ada.
Sementara itu, Prof Dewi Apri Astuti, Guru Besar IPB University dari Fakultas Peternakan menyebutkan bahwa potensi BSF sebagai pakan hewan amat besar. Kandungan nutrisi dalam BSF juga tinggi dan keunggulannya adalah amat mudah dibudidayakan serta terjamin ketersediaannya.
Untuk mendapatkan kualitas BSF yang konstan, diperlukan media dengan bahan berkualitas misalnya limbah sawit. Limbah sawit digunakan karena ketersediaannya baik dan amat mendukung pertumbuhan BSF. Produk BSF berumur muda cocok bagi unggas karena kadar lemaknya rendah dan proteinnya cukup tinggi.
“Yang harus jadi perhatian adalah BSF ini rendah akan kalsium, fosfor dan juga metionin dan lisin sehingga esensial bagi pakan unggas, namun juga tidak bermasalah bagi ruminansia. Yang menarik, BSF juga mengandung asam laurat yang tinggi dan memiliki fungsi khusus sebagai antimikrobial dan juga asam linoleat dan oleat yang tinggi. Dari kajian saya, ternyata pakan BSF juga dapat meningkatkan reproduksi atau kesuburan ruminansia yang lebih baik,” jelasnya.
Bahkan, limbah frass atau hasil sisa media pemeliharaan BSF juga dapat dijadikan pakan ruminansia. Selain itu dapat juga dijadikan susu formula pengganti bagi anakan kambing, pakan kucing dan anjing, serta pakan burung berkicau. BSF juga dapat dimanfaatkan dalam biokonvesi limbah organik rumah tangga menjadi kompos. Caranya pun tergolong sederhana dan tanpa menggunakan bahan kimia.
Penerapan BSF juga dinilai akan mendorong penurunan biaya pengelolaan limbah padat di perkotaan, bahkan bernilai ekonomi.
Bila memandang dari status kehalalannya, Prof Khaswar Syamsu, Guru Besar IPB University dari Fakultas Teknologi Pertanian yang juga Kepala Halal Science Center, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (HSC LPPM) IPB University, menyebutkan bahwa larva BSF telah ditetapkan fatwanya. Yakni fatwa No 24 Tahun 2019.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan bahwa perlu adanya penetapan fatwa tentang hukum mengonsumsi, membudidayakan, serta memanfaatkan BSF. Hal tersebut juga berkaitan dengan faktor keamanaan pangan dan kebersihan serta kualitas produk.
Larva BSF tersebut termasuk dalam kategori hasyarat atau hewan melata kecil sehingga mengonsumsinya dianggap haram. Namun, bila dimanfaatkan bagi keperluan pakan hewan hukumnya boleh atau mubah.
“Larva ini barangkali hanya boleh dimakan apabila sudah tidak ada alternatif maupun sumber pangan lainnya,” imbuhnya