Fakultas Peternakan (Fapet IPB University) menyelenggarakan webinar tetang sistem perunggasan telur tetas dan pencampur pakan, 21/5. Penyelenggaraan webinar bekerjasama dengan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Agribisnis Ambissi – Bogor. Kegiatan ini merupakan pembukaan dari rangkaian acara bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka persiapan ujian kompetensi dan sertifikasi operator telur tetas dan pencampur pakan untuk para peserta sertifikasi khususnya, namun webinar ini terbuka untuk umum bagi siapa saja yang ingin mengetahui dunia perunggasan serta pentingnya sertifikasi kompetensi.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Peternakan IPB University, Dr. Ir. Idat Galih Permana, M.Sc.Agr menyampaikan “Bisnis perunggasan di Indonesia adalah salah satu bisnis yang sangat luar biasa, melibatkan banyak pihak dari hulu ke hilir serta banyak proses dan input yang dibutuhkan untuk mendukung bisnis tersebut” ungkapnya. Dr. Idat lalu menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun ini Fapet bekerjasama dengan LSP Ambissi yang melakukan sertifikasi terhadap kompetensi calon lulusan. “Dengan melakukan sertifikasi, diharapkan peserta memiliki kemampuan yang lebih kuat sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi pada saat bekerja”pungkasnya.
Prof. Dr. Ir. Iman Rahayu Hidayati Soesanto, M.S turut hadir memberikan sambutan dan gambaran mengenai sertifikasi perunggasan tersebut. Guru Besar Fapet IPB tersebut menjelaskan bahwa rencana untuk sertifikasi ini merupakan bagian dari SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) dan untuk IPB sendiri karena di pendidikan bisa diakomodir untuk dijadikan SKS dengan MBKM yaitu 2 SKS mata kuliah. Program ini merupakan suatu tawaran dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) ke LSP, ada satu bantuan yang bisa kita manfaatkan untuk mahasiswa sebagai pendamping ijazah. Untuk sertifikasi telur tetas maupun pencampur pakan, kompetensi terdiri dari kompetensi inti yaitu K3 dan biosecurity dan kompetensi pilihan untuk telur tetas yaitu mengelola telur tetas, menetaskan telur tetas, dan pemanenan anak unggas. Kemudian untuk pencampur pakan, kompetensi pilihan yatiu mencampur bahan pakan, menghitung jumlah pakan dan menyimpan bahan pakan dan pakan, semuanya diikuti dengan keputusan akhirnya kompeten atau belum kompeten. “Saya harap dengan penyegaran dari Dr. Maria Ulfah dan Dr. Rita Mutia pada webinar ini, akan membuat refresh kita untuk mengikuti sertifikasi dan kegiatan ini”harapnya.
Dalam webinar ini, dihadirkan beberapa narasumber yang memberikan materi sesuai keahliannya. Narasumber pertama yaitu Dosen Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan Fapet Dr. Maria Ulfah, S.Pt., M.Sc.Agr. memaparkan sejumpah materi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas individu terkait penetasan telur unggas. Beberapa hal yang disampaikan meliputi tahapan penetasan telur unggas, kualitas telur tetas, metode evaluasi keberhasilan penetasan dan kualitas anak unggas.
Selanjutnya dihadirkan narasumber yang juga Dosen Fapet dari Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan Dr. Ir. Rita Mutia, M.Agr menyampaikan materi pencampuran pakan unggas. “Mengapa pakan merupakan hal penting yang harus kita perhitungkan? Karena pakan merupakan biaya terbesar dalam structure cost sebuah bisnis peternakan, bisa mencapai 80%. Kita harus menyiapkan pakan dengan baik dengan gizi yang seimbang sesuai dengan kebutuhan ternak, hal tersebut akan menjamin produktivitas ternak yang baik”urainya
Dari kalangan industri, hadir pula alumni Fapet IPB Moh Jamaludin Malik S.Pt yang kini menjabat sebagai GM QC Hatchery & Technical PT. Charoen Pokphand Indonesia (CP). Pria yang sudah bergabung selama lebih dari 26 tahun di CP ini menjelaskan latar belakang perkembangan teknologi penetasan perunggasan serta menyampaikan beberapa tren alat-alat yang akan digunakan di penetasan baik ayam broiler maupun layer serta berbicara tentang perubahan-perubahan teknologi yang berkembang di dunia penetasan.
Materi terakhir disampaikan oleh Ir. Sunarbowo dari LSP Agribisnis Ambissi mengenai pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi mahasiswa. “Selama ini masih terjadi gap yang cukup besar antara produk hasil pendidikan formal dengan kebutuhan di dunia usaha maupun industri, kondisi ini membuat pemerintah akhirnya menerbitkan UU No 12 tahun 2012 mengenai keharusan setiap perguruan tinggi untuk memberikan sertifikat kompetensi pada setiap lulusannya” ujar pria yang akrab disapa Pak Bowo ini. Lebih lanjut ditegaskan bahwa mahasiswa ataupun lulusan jangan terpaku pada satu sertifikat kompetensi saja, namun bekali juga dengan sertifikat yang lainnya untuk bertarung di dunia industri. (Femmy).