Fakultas Peternakan (Fapet) IPB University menggelar Workshop on Forage Production and Processing yang keempat di Meeting Room IPB International Convention Center (IICC) Bogor (25/9). Kegiatan ini menghadirkan Dekan Fakultas Peternakan IPB, Dr. Ir. Idat Galih Permana, M.Sc.Agr., staf pengajar divisi Ilmu dan Teknologi Tumbuhan Pakan dan Pastura Departemen Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan IPB University, seperti Prof. Dr. Ir. Panca Dewi MHKS, MS., Prof. Dr. Ir. Luki Abdullah, M.Sc.Agr., Dr. Iwan Prihantoro, S.Pt., M.Si., Dr. Ir. Asep Tata Permana, M.Sc., Dr.rer.nat. Nur Rochmah Kumalasari, S.Pt. M.Si, dan staf tenaga pendidik lainnya. Workshop kali ini juga menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Ir. Triastuti Andajani, M.Si., dari ISPI dan drh. Eka Harissuparman, M.Si. dari Pusat Pelatihan BPPSDMP. Workshop ini merupakan diskusi lanjutan dari Workshop on Forage Production and Processing yang ketiga dalam rangka review dokumen SKKNI Pengelolaan Kebun Hijauan Pakan Ternak.

Dekan Fakultas Peternakan IPB, Dr. Ir. Idat Galih Permana, M.Sc.Agr., menyampaikan bahwa adanya SKKNI di bidang hijauan pakan ini dapat menjadi acuan dalam peningkatan kualitas maupun kuantitas produksi ternak khususnya ruminansia di Indonesia. drh. Eka Harissuparman, M.Si. juga menambahkan bahwa saat ini jumlah SKKNI masih sangat kurang dan Pusat Pelatihan BPPSDMP akan terus mendampingi proses penerbitan dari SKKNI Pengelolaan Kebun Hijauan Pakan Ternak ini.

Workshop keempat ini berfokus pada review draft SKKNI Pengelolaan Kebun Hijauan Pakan Ternak yang telah disusun sebelumnya di workshop ketiga serta penentuan timeline penerbitan SKKNI. Review dilakukan oleh Ir. Triastuti Andajani, M.Si dan Sri Pudji Astuti, SE., M.Si. Review SKKNI dari Ir. Triastuti Andajani, M.Si. meliputi penulisan pendahuluan perlu perbaikan, penulisan definisi disesuaikan dengan bahasan dalam SKKI, dan unit kompetensi yang mengadopsi tidak perlu di tulis ulang. Review SKKNI dari Sri Pudji Astuti, SE., M.Si. meliputi penulisan kriteria unjuk kerja dan elemen kompetensi minimal dua di setiap unit kompetensi, penulisan definisi disesuaikan kembali dengan bahasan dari SKKNI, dan semua unit kompetensi harus ada di dalam peta. 

“Harapannya timeline penerbitan SKKNI yang sudah dibuat dapat terlaksana sampai nantinya SKKNI terbit”, jelas Prof. Dr. Ir. Panca Dewi MHKS, MS., sekaligus menutup kegiatan workshop yang tersebut. (Welas)