Pangan asal hewan memiliki keunggulan antara lain bernilai gizi tinggi, yakni adanya protein (asam amino esensial), lemak, vitamin, mineral dan karbohidrat. Namun di sisi lain, bahan pangan tersebut mudah busuk, rentan rusak, dan berpotensi berbahaya bagi. Untuk menekan munculnya risiko berbahaya, maka penanganan pangan asal hewan sebaiknya dilakukan dengan penerapan good hygiene practices (GHP), penerapan sistem rantai dingin cold chain system, dan penerapan jaminan keamanan pangan – yang implementasinya dapat berupa NKV, sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), atau ISO 22000:2018.
Hal itu dijelaskan oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syamsul Maarif dalam Pelatihan Manajemen dan Sistem Penjaminan mutu Ruminansia yang diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) di Bogor pada 15 Juli 2019 di Kampus IPB Darmaga, Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung dua hari, dengan acara hari ke-2 adalah kunjungan ke RPH Pramana Pangan Utama.
Dalam proses produksi pangan asal hewan sejak dari kandang hingga ke meja makan harus selalu menjaga higiene dan sanitasi. Samsul menjelaskan, higiene pada prinsipnya merupakan seluruh tindakan untuk mencegah atau mengurangi kejadian penyakit yang merugikan kesehatan. Adapun sanitasi yakni upaya menciptakan segala sesuatu yang higienis dan kondisi yang menyehatkan. “Higiene menyangkut pangan dan personal yang menangani produk pangan asal hewan, sedangkan sanitasi menyangkut tentang lingkungan sekitar pangan,” jelas Syamsul.
Aspek higiene dan sanitasi ini merupakan aspek penting dalam penilaian pemberian nomor kontrol veteriner (NKV). Pemberian NKV dimaksudkan sebagai upaya penjaminan pangan yang aman sehat utuh dan halal, meningkatkan daya saing produk serta perluasan pasar, dan untuk kemudahan dalam penelusuran produk pangan asal hewan. (agropustaka.id)