Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu daerah stock ternak nasional merupakan daerah perlu peningkatan populasi, baik secara kuantitas dan kualitas. Kondisi ini sudah sejalan dengan Kabupaten Sumbawa yang telah menetapkan slogan “Sumbawa Kabupaten peternakan”. Hal ini juga rasional karena sebagaian besar penduduk Sumbawa bergantung pada sektor peternakan. Populasi ternak besar (Kerbau, sapi, kuda) yang mencapai hampir 300.000 ekor dan Rumah Tangga Peternakan (RTP) yang mencapai 64.550. Hal ini menguatkan indikator daerah gudang ternak dan sekaligus peternakan sebagai sumber kehidupan di Kabupaten Sumbawa.
Tindak lanjutnya, Dinas Peternakan dan kesehatan hewan tahun 2014 mendeklarasikan (Sekolah Peternakan Rakyat) SPR 1111 di Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara. SPR 1111 digagas oleh Guru Besar Fapet IPB (Prof Muladno), lebih lanjut Prof Muladno menjelaskan tujuannya program ini memberi pengetahuan kepada peternak berskala kecil tentang berbagai aspek teknis dan non teknis yang melandasi terwujudnya perusahaan kolektif. Kadis Peternakan dan Keswan menjelaskan dalam sambutan Deklarasi bahwa pendapat senada dari Bupati yang diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM sambutannya lebih menegaskan tentang pentingnya pembangunan peternakan di Sumbawa.
Tindak lanjut dari kegiatan Deklarasi SPR 1111 di Sumbawa, baik Kadisnakwan maupun Staf Ahli sepakat untuk melaksanakan program SPR 1111 di banyak lokasi di Sumbawa sehingga mewujudkan kemandirian dalam pengelolaan ternak dan sumber daya pendukungnya demi terciptanya kedaulatan peternak. (Sumber : http://www.disnaksumbawa.com)
Tindak lanjutnya, Dinas Peternakan dan kesehatan hewan tahun 2014 mendeklarasikan (Sekolah Peternakan Rakyat) SPR 1111 di Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara. SPR 1111 digagas oleh Guru Besar Fapet IPB (Prof Muladno), lebih lanjut Prof Muladno menjelaskan tujuannya program ini memberi pengetahuan kepada peternak berskala kecil tentang berbagai aspek teknis dan non teknis yang melandasi terwujudnya perusahaan kolektif. Kadis Peternakan dan Keswan menjelaskan dalam sambutan Deklarasi bahwa pendapat senada dari Bupati yang diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM sambutannya lebih menegaskan tentang pentingnya pembangunan peternakan di Sumbawa.
Tindak lanjut dari kegiatan Deklarasi SPR 1111 di Sumbawa, baik Kadisnakwan maupun Staf Ahli sepakat untuk melaksanakan program SPR 1111 di banyak lokasi di Sumbawa sehingga mewujudkan kemandirian dalam pengelolaan ternak dan sumber daya pendukungnya demi terciptanya kedaulatan peternak. (Sumber : http://www.disnaksumbawa.com)