Fakultas Peternakan IPB University (Fapet IPB) kembali mempertegas kontribusi nyatanya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui hilirisasi inovasi peternakan. Langkah ini diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) komprehensif bersama Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan). Kolaborasi yang diresmikan pada Senin (25/5) ini berfokus langsung pada pelaksanaan Program Strategis Kementerian Pertanian dalam rangka Pengembangan Indukan Ayam Lokal di Indonesia.

Prosesi penandatanganan dokumen kerja sama ini dilakukan di Bogor oleh Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Agus Susanto, bersama Dekan Fapet IPB University, Prof. Dr. Ir. Idat Galih Permana, M.Sc.Agr. Melalui kesepakatan yang akan berjalan selama tujuh bulan ke depan ini, Fapet IPB berkomitmen penuh untuk memfasilitasi penyediaan lima ribu ekor indukan ayam ungggul varietas IPB D1 guna mempercepat penerapan teknologi sekaligus memperkuat kapasitas produksi ayam lokal di tingkat nasional. 

Sinergi Sumber Daya dan Dukungan Teknologi
Kerja sama ini dirancang sebagai landasan hukum yang kuat dalam mensinergikan sumber daya serta mempercepat hilirisasi riset terapan di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Dalam pelaksanaannya, pihak Kementerian Pertanian akan memberikan dukungan pendanaan operasional yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Sementara itu, Fapet IPB bertanggung jawab penuh dalam menyediakan dukungan teknis berkelanjutan serta memastikan seluruh proses penyediaan indukan berjalan sesuai dengan standar mutu akademik dan regulasi yang berlaku. 

Untuk memastikan program ini berjalan optimal dan mencapai target yang diharapkan, kedua belah pihak juga telah menyepakati mekanisme pemantauan yang ketat. Evaluasi serta monitoring berkala akan dilakukan secara berkala demi mengawal setiap tahapan perkembangan di lapangan, mulai dari fase penyediaan dukungan teknis awal hingga penyerahan laporan akhir hasil pelaksanaan kegiatan. 

Langkah Awal Implementasi Lapangan
Implementasi nyata dari perjanjian kerja sama ini akan segera diawali dengan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementan kepada pihak Fapet IPB. Melalui skema kontrak terstruktur tersebut, jadwal pelaksanaan kegiatan dan alokasi pembiayaan operasional akan dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan proposal perencanaan yang telah disepakati bersama. 

Koordinasi intensif dan komunikasi teknis terkait pelaksanaan program strategis ini ke depan akan dikawal dan dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Sumberdaya, Kerjasama, dan Pengembangan Fapet IPB University. Melalui sinergi kelembagaan yang erat ini, inovasi ayam lokal IPB D1 diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi kemandirian pangan serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat peternak di Indonesia.