Tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan pemilihan atau pencoblosan surat suara untuk memilih Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Fortendik) IPB periode 2018-2020 pada Kamis (23/8) pukul 08.00-13.00, di Gedung Graha Widya Wisuda dan di Kampus Sekolah Vokasi IPB. Acara pemilihan atau pencoblosan surat suara untuk memilih Ketua Fortendik periode 2018-2020 dimeriahkan bazar dandoorprize.
Ketua Panitia Pemilihan Fortendik IPB, Ir. Setyo Edy Susanto,S.Th.I, M.Pd menyampaikan, “Alhamdulillah panitia telah melaksanakan pemilihan untuk memilih Ketua Fortendik Periode 2018-2020 dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 2.736 orang. Jumlah yang menggunakan hak pilih sebanyak 1.241 orang. Untuk pemilihan ini, panitia mencetak surat suara sebanyak 2.000 lembar.”
Edy menambahkan dari hasil rekapitulasi suara dalam pemilihan Ketua Fortendik IPB yang telah berhasil dihimpun panitia, Sofyan, S.Si., M.Si, salah satu staf tenaga kependidikan di Fapet IPB meraih 608 suara, Roesdi Trijadhi meraih 315 suara, Vera Nora Indra Astuti, S.Pt., M.M. meraih 213 suara, Ir. Rita Komalasari meraih 53 suara, Ir. Titi Riani, M.Biomed meraih 48 suara dan sebanyak 4 suara tidak sah.
“Sebagai panitia, Kami selanjutnya akan melaksanakan penyerahan berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara kepada Rektor IPB, dilanjutkan dengan Pelantikan Ketua Fortendik oleh Rektor IPB dan serah terima jabatan dari Ketua Fortendik periode sebelumnya kepada Ketua Fortendik yang baru saja terpilih. Kemudian dilakukan penyusunan pengurus Fortendik, dan pembuatan SK Rektor tentang pengurus Fortendik,” kata Edy.
Selanjutnya Edy menyampaikan dengan terpilihnya Sofyan, SSi.MSi sebagai Ketua Fortendik diharapkan dapat menyatukan seluruh tendik secara bijak, harmonis, dan kekeluargaan. “Salah satu contoh yang paling sederhana adalah jangan sampai ada beberapa Whatsapps Group Fortendik yang berjalan masing-masing tanpa mau bergabung, kecuali bila kapasitas anggotanya sudah penuh. Selanjutnya memperjuangkan pengembangan kapasitas dan kemajuan dari para tenaga kependidikan yang mencakup pendidikan, kompetensi, jenjang karir, dan kesejahteraan. Hak dan kewajiban tenaga kependidikan harus senantiasa dipantau dan diarahkan sesuai aturan-aturan yang berlaku, agar tenaga kependidikan tumbuh dan berkembang dan dapat menjalankan amanah tri darma perguruan tinggi bersama sivitas akademika lainnya, secara baik, benar, berkeadilan dan harmonis demi kemajuan tenaga kependidikan IPB di masa datang,” paparnya.
Sementara itu Ketua Fortendik Periode 2018-2020, Sofyan menyampaikan, “Saya ingin menjadikan Fortendik IPB sebagai wadah silaturahim antar tenaga kependidikan, agar terjalin hubungan yang solid, humanis, kekeluargaan dan wadah untuk bisa menjembatani penyampaian aspirasi hak-hak dan kewajiban tenaga kependidikan PNS maupun Non PNS di lingkungan IPB dengan harapan lebih meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan serta sebagai forum yang akuntabel, transparan dan profesional.” (ipb.ac.id)