Untuk menjaga keamanan pangan produk daging, maka program persyaratan dasar keamanan pangan harus selalu diterapkan. Program tersebut dijabarkan dalam Standard Operating Procedures (SOP) atau Prosedur Operasional Baku (POB). Program persyaratan dasar keamanan pangan tersebut pada prinsipnya yakni praktik-praktik dan kondisi yang diperlukan sebelum dan selama pelaksanaan jaminan keamanan pangan yang sangat esensial untuk produksi pangan yang aman.

Menurut Pengajar FKH IPB Dr Denny W Lukman dalam sebuah pelatihan tentang penanganan daging yang berkualitas, program persyaratan dasar tersebut bersifat wajib dan secara konsisten dijalankan sebelum penerapan sistem jaminan keamanan pangan di unit usaha produksi pangan. Acara yang dilangsungkan di Bogor pada 29 April 2019 tersebut diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) di Kampus IPB Darmaga, dan dilanjutkan dengan kunjungan dan demo praktek pengolahan daging yang sehat dan berkualitas di toko daging di kawasan Kalimalang, Jakarta.

Lebih lanjut Denny memaparkan, dalam sebuah rantai pangan, setiap tahapan dalam rantai mesti menerapkan good practices atau praktik yang baik dalam rangka penjaminan keamanan pangan dalam sistem rantai pangan. Secara umum, "Good Practices adalah aktivitas jaminan mutu yang menjamin produk pangan dan proses pengolahannya konsisten dan terkendali," tandas Denny.(kulinologi.co.id)